Kejamnya Daswan Camat Siak Kecil, Pecat Tenaga Honorer Lama Masuk Honorer Baru 

Rabu, 05 Januari 2022

Wakil Ketua KNPI Riau, RAHMAH YENNY, S.Sos., M.Si

Siak Kecil - Miris hati ini mendapatkan pengaduan dari tenaga honorer yang tidak diperpanjang SK-nya oleh Daswan Camat Kecamatan Siak Kecil tanpa peringatan sebelumnya.

Bahkan di hari yang sama, ketika 3 orang yang tidak diperpanjang kontraknya itu, masuk tenaga honor baru berjumlah 5 orang diduga kerabat camat. 

Demikan diungkapkan Rahma Yeni politisi Golkar, anggota DPRD Bengkalis, selasa (4/1/2022). 

Menurut Rahmayeni bahwa persoalan tenaga honorer Kecamatan Siak Kecil yang dipecat tanpa adanya evaluasi terlebih dahulu.

"Tidak bijak dan profesional kiranya mereka diputuskan kontraknya begitu saja tanpa ada alasan yang jelas. Sementara itu pengangkatan tenaga honorer baru idealnya juga dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi bukan berdasarkan kepentingan pihak tertentu saja," tutur Rahma yang juga Wakil Ketua KNPI Riau ini. 

Rahma juga mempertanyakan apakah pemutusan kerja dan penerimaan honorer baru sudah sesuai jumlah personil dan kemampuannya dengan yang dibutuhkan oleh kecamatan. Serta sumber anggaran untuk gajinya juga mesti dipikirkan matang.

 "Kondisi ini sungguh memprihatinkan dimana, satu sisi Bupati Bengkalis saat ini sangat komitmen dengan nasib tenaga honorer, akan tetapi bawahannya khususnya Kecamatan Siak Kecil tidak mengimplementasikan visi misi Bupati tersebut." tambah Rahma. 

Dia yakim, pemberhentian tenaga honorer ini akan berdampak ekonomi dan sosial bagi mereka sehingga akan menambah persoalan baru. Maka untuk itu, dia meminta agar Pemerintah Kecamatan Siak Kecil meninjau ulang hal itu.

"Kalau memang tidak ada kejelasan maka kami akan meminta kejelasan, memanggil camat untuk meminta penjelasan" tegas Rahma. (*)